JMDN logo

Pemkab Bangka Ingatkan BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa

📍 Politik dan Pemerintahan
12 Juli 2025
2 views
Pemkab Bangka Ingatkan BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa

Sungailiat, 12/7 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan Badan Permusyawatan Desa (BPD) memperkuat pengawasan penggunaan dana desa sehingga sistem transparansi dan akuntabel.


"Saya ingat seluruh BPD yang ada di masing - masing desa supaya mengoptimalkan pengawasan penggunaan dana desa," kata Pj Sekda Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Jumat saat membuka bimbingan teknis Ketahanan Pangan dan Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih.


Ia mengatakan, pengawasan dana desa dengan optimal merupakan salah satu fungsi dan kewenangan BPD supaya terwujudnya pemerintahan desa yang partisipatif transparan dan akuntabel. Begitu pula pemerintah desa agar dalam penggunaan dana sesuai harus sesuai dengan aturan dan kebutuhan.


Sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan, dan langkah strategis Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerbitkan surat keputusan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. 


Dana desa, yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, kini juga difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan. Keputusan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan desa mandiri dan berdaulat pangan.


Thony Marza mengatakan, semua desa dan kelurahan atau 61 desa di Kabupaten Bangka sudah mendirikan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berbadan hukum.


"Saya sarankan supaya antara BPD dan pemerintah desa saling berkoordinasi dalam mengembangkan koperasi yang sudah terbentuk itu guna meningkatkan ekonomi masyarakat desa," jelas dia.


Dia optimis, Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang sesuai harapan jika dikelola dengan baik sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. (ANTARA/Kasmono)

Berita Populer

Berita Populer